TRIBUNNEWS.COM - Berikut 2 cara mudah melakukan klaim token listrik gratis dan diskon dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bulan Oktober 2020.
Bantuan token listrik gratis bulan Oktober 2020 diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Indonesia.
Program token listrik gratis untuk bulan Oktober 2020, sudah dapat diakses sejak Kamis (1/10/2020).
Para pengguna layanan PLN dapat melakukan klaim token listrik bulan Oktober melalui www.pln.co.id atau kirim pesan lewat WhatsApp ke nomor 08122123123.
Token listrik gratis dan diskon diberikan oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.
PLN memberikan bantuan listrik gratis kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.
Sedangkan bantuan keringanan biaya listrik diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.
Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.
Bagi para pengembang bisnis, PLN juga menyediakan token listrik dan diskon.
Bantuan listrik ini akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020 mendatang.
Pemilik bisnis dengan daya listrik B1/450 VA dan I1/450 VA, juga mendapatkan listrik gratis.
Bantuan ini dapat diakses dengan dua cara mudah berikut ini.
Para pelanggan yang berhak mendapat bantuan listrik dari PLN, dapat mengklaim bantuan melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.
Panduan melakukan klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN:
Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.
3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.
6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.
Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020: Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Kirim pesan ke WhatsApp PLN (08122-123-123)
1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.
2. Pilih menu obrolan atau chat.
3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.
5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.
6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.
Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123
Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Bisa Lewat Chat WA
Lalu bagaimana cara mengetahui dan membedakan listrik subsidi dan non subsidi?
Dilansir akun Instagram @pln_id, Anda bisa membedakan listrik subsidi dan non-subsidi melalui cara berikut:
Non Subsidi
RIM/900 VA
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik
Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.
PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non-industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
Pemerintah dan pihak PLN memberlakukan program Pemberian Stimulus listrik gratis dan diskon untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)