News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Diminta Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah pada Kamis (8/10/2020).

Bahkan, di beberapa tempat seperti di Jakarta, aksi unjuk rasa berujung ricuh.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah, mencermati perkembangan situasi politik dan keamanan, khususnya pascapengesahan UU Cipta Kerja dan demonstrasi kemarin.

"Kami berharap pemerintah, mencermati betul perkembangan dinamika politik yang terjadi," kata Mulyanto saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/10/2020).

Anggota Komisi VII DPR RI ini meminta, pemerintah menyerap aspirasi yang berkembang di publik.

Mulyanto mengatakan, sejak awal fraksi PKS menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Oleh karena itu, Mulyanto menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

"Demo-demo buruh, mahasiswa, dan yang lainnya perlu diserap aspirasinya secara akurat. Jaangan sekadar tindakan represif. Lalu dirumuskan sikap pemerintah yang tepat," ucap Mulyanto.

"Kalau kami menyarankan agar presiden menetapkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja ini," pungkasnya.

Kelompok Anarko

Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Baca: Temui Demonstran UU Cipta Kerja, Ganjar ke Kantor Polisi, Ridwan Kamil Kirim Surat, Kemana Khofifah?

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini