TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-udang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di masa pandemi berpotensi menyebarkan Covid-19.
Kerumunan massa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), dr Windu Purnomo kondisi tersebut memicu naiknya angka Covid-19.
Menurutnya, dalam satu dua pekan ke depan, angka kenaikan Covid-19 bisa terlihat.
"Memang demonstrasi-demonstrasi kemarin sangat berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19."
"Pelonjakan angka konfirmasi akan tampak 7-14 hari setelah hari-hari ini," ungkap Windu saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Update 10 Oktober Kasus Corona WNI di Luar Negeri: Positif 1.621, Sembuh 1.146, dan 149 Meninggal
Demonstran Positif Covid-19
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut ada demonstran yang berstatus positif Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.
"Di beberapa daerah yang melakukan pemeriksaan terhadap para pandemo dan dilakukan rapid test antibodi."
"Ada yang reaktif. Di beberapa provinsi ada yang reaktif," ujar Doni dalam sesi tanya jawab secara daring dengan wartawan, Jumat (9/10/2020) dilansir Kompas.com.
"Kemudian ada juga yang menggunakan metode swab antigen, itu juga ada yang positif Covid-19," lanjutnya.
Doni tidak merinci jumlah demonstran yang berstatus positif maupun reaktif.
Ia juga tidak menjelaskan daerah mana saja yang melakukan tes.
Baca: Lakukan Provokasi saat Demo, 2 Orang Lempari Demonstran dengan Batu dari Atas Gedung DPRD Kota Medan
Doni hanya mengingatkan masyarakat sebisa mungkin menghindari risiko terpapar Covid-19.