Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Institusi Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menilai sejumlah niat baik dari Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, Senin (5/10/2020).
Gandhi juga menyinggung tentang kemudahan investasi setelah munculnya UU Ciptaker.
"Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata Gandhi dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Polisi Lampung Diperiksa Propam, Diduga Terlibat Kekerasan Saat Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia.
Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.
"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujarnya.
Namun, kata dia, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat.
Baca juga: Beredar 3 Versi Draf RUU Cipta Kerja: 905 Halaman, 1.028 Halaman dan 1.035 Halaman, Mana yang Benar?
Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.
"Sosialisasi dan komunukasi tentang isi UU Ciptaker ini kurang baik. Buktinya banyak simpang siur berita tentang draf yang disahkan malam kemarin ternya belum final," ujar dia.
Menurutnya, komunikasi yang buruk ini yang kemudian berujung pada aksi penolakan buruh dan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia.
Bahkan, terdapat kericuhan saat aksi penolakan UU Ciptaker.
"Ketika sudah ditetapkan, pemerintah harus segera mengomunikasikan dan menyosialisasikan skenario-skenario investor dan pembukaan lapangan pekerjaan dan apa targetnya," ujarnya.
"Ke depan pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat gaduh masyarakat, karena kita sekarang masih masa pandemi Covid-19," kata dia.