TRIBUNNEWS.COM - Telah dikonfirmasi, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan mengadakan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Sementara, PB NU dan PP Muhammadiyah juga menolak UU Cipta Kerja.
Demo anti UU Cipta Kerja hari ini akan dilakukan sejumlah organisasi, antara lain, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Presidium Alumni (PA) 212, hingga Front Pembela Islam (FPI).
Koordinator Lapangan Aksi, Uztaz Damai Hari Lubis, membenarkan hal tersebut.
"Selebihnya ada beberapa organisasi lain dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Jika yang hadir berlebih, maka di luar kendali kami," lanjutnya.
Dia melanjutkan, massa aksi ini akan mengikuti protokol Covid-19.
"Kami ikuti protokol kesehatan. Kami kan cuma seribu. Iya, aman-aman saja tuh," jelasnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober.
Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi.
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.