Baca: Saat Kartu Pra Kerja Gelombang 11 Dibuka, Pendaftaran Hanya di www.prakerja.go.id
2. Jokowi tegas Perintah Kapolri Tindak Pelaku Pidana Demo
Tak main-main, Jokowi beri perintah tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur dilarang tolak UU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi perintah tegas kepada Kepolisian yang dipimpin Kapolri Idham Azis untuk menindak pelaku pidana di unjukrasa menolak Omnibus Law.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Gubernur se-Indonesia satu suara mendukung UU Cipta Kerja.
Beberapa gubernur dan kepala daerah tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk menindak pelaku tindak pidana saat aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Menurut dia, hal itu disampaikan Jokowi saat menggelar rapat internal secara virtual membahas UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.
3. Dugaan Pihak Asing di Serangan KKSB Papua
Setelah gagal mendapatkan perhatian dari Sidang Umum PBB pada September lalu, Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua semakin meningkatkan serangannya kepada aparat negara dan masyarakat sipil untuk menunjukkan keberadaannya yang semakin diabaikan masyarakat.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menduga ada pihak asing yang terlibat dalam rangkaian aksi KKSB di Intan Jaya dan Nduga belakangan ini.
Ia mengungkapkan ada fenomena menarik dari taktik yang dimainkan KKSB akhir-akhir ini dengan berusaha memprovokasi TNI-Polri di setiap tempat, waktu dan kesempatan dan menyerang di tengah-tengah keramaian masyarakat sipil.
Provokasi itu, kata Suriastawa, ditujukan agar TNI-Polri akan membalas tembakan.