TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satu dari 8 anggota KAMI yang ditangkap polisi, pernah duduki jabatan penting era Presiden SBY dan dukung Joko Widodo di Pilpres 2014.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 8 anggota KAMI di dua kota, yakni Jakarta dan Medan, Sumatera Utara.
Mabes Polri membenarkan penangkapan delapan anggota KAMI seperti disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
“Yang ditangkap tim siber Bareskrim, KAMI Medan yaitu, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri,” ungkap Awi dilansir Tribunnews.com pada Selasa (13/10/2020).
Khairi Amri menjabat sebagai Ketua KAMI Medan.
Pihak kepolisian akan memboyong Ketua KAMI Medan Hairi Amri dan tiga anggotanya ke Jakarta.
Baca juga: Ratusan Jawara di Depok Jaga Kampung Antisipasi Aksi Anarkisme Penolakan UU Cipta Kerja
Hairi Amri diamankan bersama tiga orang lainnya terkait unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.
Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut masih memeriksa mendalam ketiganya.
Tempo hari, Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin memastikan salah satu yang ditangkap terkait demo tolak UU Cipta Kerja di adalah Hairi Amri.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian atau ajakan untuk melakukan anarki, ajakan untuk melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup yang menamakan dirinya grup KAMI Medan sedang pendalaman dan kita sudah lakukan penangkapan. Hairi Amri selaku Ketua KAMI Kota Medan terbukti sebagai penyuplai logistik saat demo di DPRD Sumut beberapa waktu lalu," terang Martuani seusai paparan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Diawali Peristiwa Minggu Malam, Senin Pagi Suami Istri dan Dua Anak Terbujur Kaku di Ladang Cabe
Baca juga: Nia Ramadhani Bersikap Begini saat Mikhayla Bentak Ardi Bakrie, Cara Mendidiknya Banjir Pujian
Baca juga: Fahri Hamzah: Pak Presiden Tak Memiliki Penasehat Hukum yang Masuk Akal