News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Kapolda Metro Jaya : 500 Orang Ditangkap dalam Aksi Unjukrasa 1310

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Aksi unjukrasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Anak NKRI dalam gerakan 1310 berujung bentrok pada Selasa, (13/10/2020).

Pengunjuk rasa melempari aparat yang dibalas dengan tembakan gas air mata di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang sempat meninjau penanganan unjukrasa mengatakan bahwa kurang lebih 500 orang ditangkap dalam peristiwa bentrokan tersebut.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sampai saat ini jadi ada sekitar 500 orang, 500 orang yang kita tangkap," kata Nana di kawasan Thamrin, Jakarta.

Mereka ditangkap karena melakukan aksi provokasi. Sebagian dari mereka yang diamankan yakni kelompok anarko yang berusia pelajar.

"Ini termasuk beberapa anarko yang berada di wilayah. Anarko, anak pelajar ini yang seharusnya mereka itu belajar malah dia mengikuti aksi. Jadi seharusnya tidak boleh itu," katanya.

Menurutnya, penanganan aksi unjukrasa dilakukan untuk mengantisipasi tindakan anarkisme seperti yang terjadi pada aksi unjukrasa, Kamis, 8 Oktober lalu. 

"Nah ini yang terjadi dan saat ini kita tetap melakukan pendorongan, kita melakukan pengkondisian jangan sampai kemudian mereka berbuat melakukan anarkisme lagi yaitu pengrusakan apalagi dia melakukan pembakaran. Kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka ini," katanya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menje

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

laskan aksi unjukrasa Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok pada Selasa, (13/10/2020). 

Nana mengatakan aksi unjukrasa pada awalnya berjalan damai. Unjukrasa yang dilakukan oleh aliansi nasional Anti-Komunis NKRI melibatkan sekitar 6 ribu massa. 

"Sekitar 6 ribu orang yang melaksanakan aksi. 4 ribu merupakan massa anak NKRI, 4 dan 2 ribu  adalah massa cair," kata Nana di Kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, (13/10/2020).

Massa cair tersebur menurut Nana terdiri dari masyarakat, kemudian mahasiswa, pelajar, mereka yang menonton aksi, serta kelompok anarko. 

Puluhan pelajar yang diamankan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (tribun jakarta)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini