News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Wapres Ingatkan Pihak yang Keberatan soal Omnibus Law: Tempuh Jalur Konstitusional, Bukan Kegaduhan

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil komando massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat tempat mereka menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti soal pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, banyak cara untuk menyampaikan keberatan tersebut tanpa kegaduhan.

"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi, bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum," kata Ma'ruf dalam pembekalan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan LX dan LXI 2020 Lemhanas secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Diiringi Lantunan Selawat, Massa PA 212 Tinggalkan Kawasan Patung Kuda Akhiri Demo UU Cipta Kerja

Ma'ruf menyebut, hal-hal yang dipersoalkan soal Omnibus Law Cipta Kerja karena ada mispersepsi.

"Berdasarkan identifikasi dan analisis Pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan oleh beberapa kalangan muncul karena mis-persepsi, dis-informasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan," katanya.

Karena itulah, pemerintah membuka diri apabila masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog 

"Untuk kemudian menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya," pungkas Ma'ruf

 Bubar

Diiringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 15.40 WIB, massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi.

Mereka juga meninggalkan lokasi aksi sambil melantunkan selawat nabi.

Baca juga: 450 Personel Polri dan 200 TNI Disiagakan Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda

Orator aksi yang berada di atas mobil komando menyampaikan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti.

Massa akan turun ke jalan kembali demi membela kaum buruh.

Baca juga: UU Cipta Kerja Diprotes, PDI-P: Kepemimpinan Jokowi Mana yang Merugikan Bangsa dan Negara?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini