News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Wapres Ingatkan Pihak yang Keberatan soal Omnibus Law: Tempuh Jalur Konstitusional, Bukan Kegaduhan

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil komando massa aksi di Kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat tempat mereka menyampaikan orasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti soal pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, banyak cara untuk menyampaikan keberatan tersebut tanpa kegaduhan.

"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi, bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum," kata Ma'ruf dalam pembekalan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan LX dan LXI 2020 Lemhanas secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Diiringi Lantunan Selawat, Massa PA 212 Tinggalkan Kawasan Patung Kuda Akhiri Demo UU Cipta Kerja

Ma'ruf menyebut, hal-hal yang dipersoalkan soal Omnibus Law Cipta Kerja karena ada mispersepsi.

"Berdasarkan identifikasi dan analisis Pemerintah, hal-hal yang dipersoalkan oleh beberapa kalangan muncul karena mis-persepsi, dis-informasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan," katanya.

Karena itulah, pemerintah membuka diri apabila masih ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog 

"Untuk kemudian menjadi bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya," pungkas Ma'ruf

 Bubar

Diiringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 15.40 WIB, massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi.

Mereka juga meninggalkan lokasi aksi sambil melantunkan selawat nabi.

Baca juga: 450 Personel Polri dan 200 TNI Disiagakan Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda

Orator aksi yang berada di atas mobil komando menyampaikan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti.

Massa akan turun ke jalan kembali demi membela kaum buruh.

Baca juga: UU Cipta Kerja Diprotes, PDI-P: Kepemimpinan Jokowi Mana yang Merugikan Bangsa dan Negara?

Pantauan di lokasi, sebagaian massa masih berkumpul di lokasi.

Orator mengingatkan aksi telah selesai dan segera membubarkan diri.

Kelompok pemuda berdatangan

Ratusan pengunjuk rasa terus memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.

Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 15. 20 WIB, massa pengunjuk rasa berangsur-angsur datang dari arah kawasan Tanah Abang dan Sarinah menuju bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Pantauan di lokasi, massa yang hadir di sore hari ini didominasi kelompok pemuda.

Mereka hadir bergerombol mulai dari 10 hingga 30 orang setiap kelompoknya.

Baca juga: Ketika Kapolres Jakarta Pusat Ingatkan Pedemo UU Cipta Kerja Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Sedangkan, massa buruh yang pada siang hari melakukan aksi di sekitaran patung kuda, terlihat mulai menepi dan meninggalkan lokasi.

Baca juga: Ketika Kapolres Jakarta Pusat Ingatkan Pedemo UU Cipta Kerja Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Sementara, massa aksi lainnya yakni puluhan anggota organisasi masyarakat Laskar Pembela Islam (LPI) yang mengenakan pakaian seragam putih berjaga di barikade yang dibuat pihak Kepolisian dengan menghadap ke arah demonstran.

Hingga berita ini diturunkan, kawasan patung kuda mulai dipadati kembali oleh massa.

Imbauan jaga protokol kesehatan

Massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terlihat berkerumun dan tak menjalankan jaga jarak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan. 

Apalagi saat ini Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Massa Aksi di Patung Kuda Tolak UU Cipta Kerja: Jangan Melawan Aparat TNI dan Polri

Heru tampak menyampaikan imbauannya melalui pengeras suara yang terhubung melalui mobil pengurai massa V8 Raisa.

"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja

Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.

Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.

Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur

Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.

Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku. 

Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.

 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini