TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10 pada Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Pada gelombang 10 Kartu Prakerja ini menyerap 116.261 orang.
Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.
Baca juga: Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka di www.prakerja.go.id, Ini Penjelasannya
Baca juga: WASPADA PENIPUAN! Jika Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Melalui prakerja.go.id, Bukan prakerja.vip
Namun, ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.
Lantas, apakah Kartu Prakerja akan berlanjut pada gelombang 11?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa, Minggu (27/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.
Baca juga: Akses Situs Resmi www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja, Soal Kartu Prakerja Gelombang 11
Baca juga: Ketika Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Daftar di prakerja.go.id, Bukan prakerja.vip
Namun, belakangan ini telah beredar pesan penipuan tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.
Beredar sebuah pesan WhatsApp tentang pendaftaran Kartu Prakerja yang dilakukan melalui situs prakerja.vip.
Peserta Kartu Prakerja dimohon tidak mengakses situs tersebut karena pendaftaran Prakerja hanya dapat dilakukan melalui link resmi www.prakerja.go.id.