TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengungkapnya secara jelas kepada masyarakat.
"Lebih bagus, kalau memang menggerakan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan melanggar hukum dan hukum harus ditegakkan. Lebih baik disebutkan," ujar SBY dalam akun Youtube resminya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut SBY, jika tidak ada kejelasan pihak yang dituduh sebagai dalang, maka akan menciptakan suasana tidak baik di masyarakat dan akan menimbulkan saling curiga, hingga akhirnya memunculkan kabar bohong.
"Kalau tidak (disebut), nanti dikira negaranya melakukan hoaks, tidak bagus karena kita harus percaya pada pemerintah kita," ucap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Baca juga: Tinggalkan Demokrat, Ferdinand Hutahaean Antar Surat Pengunduran Diri hingga Rekam Jejak Politik
SBY pun menyakini, penyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemarimanan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait aktor atau dalang unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bukan ditujukan untuknya.
"Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik, dengan Pak Luhut juga baik, dengan BIN juga tidak ada masalah. Saya tidak yakin kalau BIN menganggap saya ini sebagai musuh negara, saya kira tidak," ucap SBY.
"Tapi yang paling bisa menjawab (siapa aktornya), yang paling bisa mengklarifikasi semuanya ini ya beliau-beliau dan saya yakin kalau beliau ditanya oleh pers, oleh rakyat mesti mau menjelaskan itu. Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang mengemban amanah memimpin negeri ini," sambung SBY.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.
”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu. Jadi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020) .
Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara spesifik aktor intelektual penggerak unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang dimaksud.
Usut dalang kericuhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.
Baca juga: Boni Hargens Duga ada Bandar di Balik Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Aktornya
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua. Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Bertambah 130 Halaman Setelah Dirapikan Hingga Anggota DPR Belum Tahu Fisiknya
"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar. Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya.