News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis KAMI Ditangkap

Din Syamsuddin Perjuangkan Tokoh KAMI dan Aktivis yang Ditangkap Untuk Bisa Dibebaskan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengkritisi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah tokoh KAMI dan aktivis yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

Kritik tersebut disampaikan langsung saat Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh KAMI dan akademisi mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.

"Kami datang untuk menuntut keadilan yang ditugaskan oleh Pancasila dan UU 1945. Ada kata keadilan, kalau pun undang-undang ITE mau diterapkan, kami mendesak diterapkan kepada semuanya," kata Din Syamsuddin.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan penangkapan seharusnya tidak hanya dilakukan kepada tokoh KAMI ataupun aktivis yang kritis terhadap pemerintah.

Baca juga: BREAKING NEWS:Gatot, Din, Rocky Ditolak Saat Ingin Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan di Bareskrim

Dia mengatakan keadilan harus diberlakukan untuk semua.

"Termasuk ujaran kebencian terhadap KAMI, terhadap figur-figur KAMI yang berada di depan mata. Mengapa itu tidak diusut? tidak ditangkap? kami datang dengan suara moral agar pemerintah dan aparat pemerintah secara sejati menegakkan keadilan sebab kata keadilan akan dilawan oleh rakyat," jelasnya.

KAMI, kata dia, merupakan gerakan moral yang bertujuan untuk meluruskan penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh negara.

Kritik yang disampaikan juga memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Minta Polisi Bebaskan Tokoh KAMI

"Dengan ditangkapnya apalagi secara tidak adil para tokoh aktivis KAMI, baik yang menjadi deklarator maupun di jejaring jejaring. Perlu saya tegaskan, ada di daerah Medan, Surabaya, Makassar, Bandung dan lain sebagainya adalah jejaring yang walaupun tidak memiliki hubungan organisasi struktural dengan KAMI," ungkapnya

Di sisi lain, dia mengharapkan seluruh tokoh KAMI ataupun aktivis yang ditangkap aparat kepolisian karena kritis untuk dibebaskan.

Dia mendesak keadilan harus diwujudkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami menuntut semuanya dan siapa saja yang ditangkap dengan secara tidak berkeadilan untuk tidak diproses. Maka itu kami pastikan gerakan KAMI, baik di Jakarta ataupun seluruh tanah air dan mancanegara tidak akan berhenti. KAMI akan terus mendesak agar keadilan itu diwujudkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh ataupun deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.

Baca juga: Surat Terbuka dari Presidium KAMI Din Syamsuddin kepada Presiden Jokowi

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, tampak sejumlah tokoh KAMI yang hadir adalah mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Selain itu, ada pula tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rochmat Wahab, akademisi Rocky Gerung, dan mantan politikus PPP Ahmad Yani. Dalam kesempatan itu, kedatangannya untuk bertemu dengan Kapolri Idham Azis dan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.

Menurut Gatot, pihaknya tidak diperkenankan bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis lantaran yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Sebab selama pandemi Covid-19, Idham jarang berkantor di Mabes Polri.

Namun, Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.

Hal yang jelas, pihaknya telah mengirimkan permohonan menjenguk namun tidak diizinkan.

"Kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.

"Nggak tau (alasannya, Red). Pokoknya nggak dapat izin, ya nggak masalah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini