News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpang Siur Kabar Kepulangan Habib Rizieq, PA 212 Benarkan dan Pemerintah Sebut Masih Ada Masalah.

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kesimpangsiuran terkait kabar kepulangan Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq ke Tanah Air.

Sebelumnya, wacana kepulangan Habib Rizieq kembali mencuat ke publik.

Hal ini bermula saat Ketua umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis, mengatakan imam besar FPI itu akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi.

Pernyataan tersebut Shabri sampaikan pada 13 Oktober 2020 dalam gelaran aksi demo tolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ketua PA 212 Pastikan Kebenarannya: Sahih 100 Persen

Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq Shihab Segera Pulang, Dubes RI Bilang Berbeda hingga Tanggapan Istana

Presidium Alumni (PA) 212 Benarkan Kepulangan  Habib Rizieq

Ketua PA 212, Slamet Maarif (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Kabar kepulangan Habib Rizieq juga diamini oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif.

"Insya Allah sahih (kabarnya) 100 persen. Memang itu adalah kabar dari dari kota suci Mekkah, bahwa betul beliau Alhamdulillah, kita harus bergembira dan bersyukur, sampai hari ini cekalnya sudah dicabut," katanya dikutip dari channel YouTube tvOne, Jumat (16/10/2020).

Slamet melanjutkan, saat ini Habib Rizieq sedang mempersiapkan kepulangannya ke tanah air, terutama menyelesaikan syarat administrasi yang dibutuhkan.

"Denda overstay diselesaikan dengan baik, beliau tinggal menunggu proses administrasi dan bayan safar serta beli tiket, Insya Allah kalau sudah rapi secepatnya beliau akan segera sampai Tanah Air," imbuhnya.

Slamet mengaku, selain dari pernyataan Ketua umum FPI, kabar kepulangan Habib Rizieq juga berasal dari dirinya langsung.

Baca juga: Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Disebut akan Segera Pulang ke Indonesia

Baca juga: Rekaman Suara Habib Rizieq Diperdengarkan Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di DPR

Baca juga: Ditanya Pilih Prabowo Subianto atau Habib Rizieq, Ini Jawaban Ahmad Dhani

Bahkan, Habib Rizieq berpesan supaya infomasi tersebut juga disampaikan ke umat Islam di Indonesia.

"Umat Islam yang kangen dan rindu ingin berjumpa dengan beliau untuk bersiap-siap menyambut kepulangan beliau," lanjutnya.

Slamet dalam kesempatan tersebut juga menegaskan, Habib Rizieq sudah tidak memiliki persoalan hukum.

Hal tersebut, kata Slamet, merupakan upaya yang dilakukan sendiri oleh Habib Rizieq.

Slamet juga menilai, ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Ada upaya menzalimi Habib Rizieq, yang akhirnya beliau menjelaskan duduk persoalannya ke pemerintah Arab Saudi."

"Terbukti Arab Saudi mencekalnya, kemudian dicabut dan denda overstay sudah diselesaikan," tegas dia.

Pemerintah Sebut Habib Rizieq Masih Bermasalah

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan, mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi terkait hal ini, baik yang datang dari kedutaan besar maupun pemerintahan Arab Saudi.

"Justru malah ada keterangan yang disampaikan, masih ada catatan yang diberikan oleh kerajaan yang menyatakan Habib Rizieq ada satu blinking merah penyebab belum bisa keluar dari Arab Saudi."

"Itu bisa visanya habis atau pelanggaran hukum, dan berasal dari Pemerintah Arab Saudi bukan dari Pemerintah Indonesia," ujar Irfan.

"Dari Mabes Polri juga belum mengetahui rencana kepulangan Habib Rizieq," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Abah Cijeungjing, Pria Viral yang Diantar Istri untuk Nikah Lagi, Pernah Temui Habib Rizieq

Baca juga: Bebas dari Penjara, Bahar Bin Smith Berterima Kasih Khusus kepada Habib Rizieq

Baca juga: Legislator Gerindra Pertanyakan Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Irfan juga menampik jika ada upaya-upaya pencegahan kepulangan imam besar FPI ini.

Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah tidak membatasi atau menghalangi seseorang kembali ke Indonesia.

"Siapapun warga negara yang masih berstatus WNI yang berada di luar negeri, pemerintah tidak ada membatasi atau melarang kembali ke indonesia, itu pada prinsipnya," beber Irfan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini