Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan akan meninjau kembali pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menginginkan hal berbeda.
Mereka mendesak KPK menghentikan proses pembahasan pembelian mobil dinas tersebut.
"Pernyataan KPK yang menyebutkan akan meninjau ulang ide tersebut menimbulkan kesan multi tafsir," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: ICW Dorong Dewan Pengawas Panggil Pimpinan KPK Terkait Pengadaan Mobil Dinas
Baca juga: Mayat Penjaga Malam Ditemukan di Kawasan Hutan Mangrove Kepulauan Meranti
Baca juga: Update Corona 18 Oktober 2020 dan Sebarannya per Provinsi: Total Kasus Capai 361.867
Sebab, menurut Kurnia, bukan tidak mungkin ketika isu ini mereda, pembahasan penambahan fasilitas mobil dinas akan dilanjutkan.
"Ini sama persis dengan rencana kenaikan gaji pimpinan KPK, yang diisukan mencapai Rp300 juta lebih. Saat itu pernyataan pimpinan KPK seolah-olah menolak, akan tetapi diduga keras pembahasan tersebut tetap berlanjut," ujarnya.
Jikalau pembahasan mobil dinas ini tidak dihentikan, kata Kurnia, jangan salahkan publik ketika berkesimpulan KPK era Firli Bahuri bekerja bukan untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi.
"Akan tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas semata," katanya.