News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Kata PMO Kartu Prakerja, Awas Penipuan!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)

TRIBUNNEWS.COM - Sejak ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10, banyak yang bertanya-tanya tentang pembukaan gelombang 11.

Setelah penutupan dan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 ini, muncul kabar jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dilakukan di link tertentu.

Tentu segala bentuk pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Untuk mengetahui kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka, Tribunnews berhasil menghubungi pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, Berikut Kabar Terkait Pendaftaran Gelombang 11

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan, pada pembukaan gelombang 10, PMO telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020.

Dikatakan Louisa, untuk keputusan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 beserta kuotanya, tergantung keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," kata Louisa kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).

"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan KCK," lanjutnya.

Baca juga: Insentif Dikembalikan, Bisakah Peserta Kartu Prakerja yang Dicabut Kepesertaanya Daftar di Batch 11?

Louisa menyebut dari gelombang 1-8 ada lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," katanya.

Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.

Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.

Baca juga: Dibuka Tidaknya Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Berada di Tangan KCK

Awas Penipuan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini