TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Sedikitnya ada 5 berita populer atau banyak dibaca masyarakat di kanal nasional dalam artikel ini.
Mulai dari anak Amien Rais, yakni Hanafi Rais kecelakaan di Tol Cipali, keluarga berupaya membawa pulang secepatnya.
Lalu berita pembunuh Rangga dilaporkan tewas di penjara.
Hingga Jokowi tolak permintaan MUI soal Perpu.
Baca juga: POPULER Seleb: Sosok Sherel Thalib, Wanita yang Dinikahi Taqy Malik | Artis RR Terjerat Narkoba
Baca juga: POPULER TECHNO: Cara Tukar Code Redeem Mobile Legends hingga Cara Dapatkan Stiker Baby Shark di WA
Putra Amien Rais, Hanafi Rais, mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali kilometer 112+900, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Agung Mozin, loyalis sekaligus orang terdekat Amien Rais, mengatakan Hanafi Raid dalam keadaan selamat meski ada luka kecil di bagian alis.
"(Hanafi) sudah dilakukan pengecekan secara lengkap oleh tim dokter, bahwa tidak ada luka berat dari kecelakaan tersebut, dan kini pihak keluarga sudah mendampingi dan diusahakan segera pulang ke rumah," kata Agung dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/10/2020).
Tak berbeda jauh, Agung menyebut keadaan Ferdian, sopir pribadi Hanafi Rais juga dalam kondisi sehat.
"Tidak ada luka atau benturan keras sama sekali," kata Agung.
Kronologi kejadian
Ahmad Hanafi Rais mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 112+900, Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (18/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
2. Pembunuh Rangga Tewas
Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligus pembunuh ibunda Rangga, Rn dilaporkan tewas, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ditemukan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi & Penyebab Tewasnya Pembunuh Rangga, Mengeluh Sesak Napas dan Dibawa ke RS
Dikutip dari Serambinews.com, hingga kini belum diketahui penyebab tewasnya pembunuh bocah berusia 10 tahun itu.
Kini masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian daerah setempat.
Selanjutnya mayat Samsul Bahri langsung dibawa dengan ambulans ke RSUD Langsa dan masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
3. Jokowi Tolak Permintaan MUI soal Perpu, Sarankan Ini
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. Pada pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada UU Cipta Kerja.
"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Wasekjen MUI Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?', Sabtu (17/10/2020).
Berdasarkan hal tersebut, pengurus MUI mengusulkan agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Namun permintaan tersebut ditolak oleh Jokowi.
4. Kejagung Baru Dengar Informasi
Kejaksaan Agung RI mengaku tidak mengetahui adanya informasi seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, informasi itu pertama kali disebutkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Namun, Boyamin enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang diduga menghapus pesan tersebut.
"Baru dengar saya. Itu menyampaikannya kapan?" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).
Febrie mengaku juga tidak mengetahui ketika disinggung sosok seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami Jaksa Pinangki, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu.
"Belum ada, kita lihat nanti perkembangan itu. khususnya terkait persidangan," jelasnya.
5. Sindir Pengadaan Mobil Dinas Ketua KPK
Ramai-ramai eks pimpinan KPK berkomentar menanggapi pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK sudah disetujui Komisi III DPR RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp 1.450.000.000.
Sementara empat Wakil Ketua KPK akan mendapatkan mobil dinas dengan anggaran masing-masing Rp 1 miliar.
Sedangkan lima anggota Dewas KPK mendapat anggaran mobil dinas sebesar Rp 3.514.850.000.
Pejabat eselon I dan II KPK pun dikabarkan akan turut mendapat mobil dinas.
(Tribunnews.com)