Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan rapid test Covid-19 seluruh anggotanya yang sempat bertugas mengawal rangkaian aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh personel Polri.
"Kita periksa semua tanpa terkecuali," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Menurut Sambodo, pemeriksaan ini menyusul adanya 8 personel pengamanan dari Polri di Kabupaten Bekasi yang positif Covid-19.
Atas dasar itu, pihaknya meminta seluruh personel pengamanan untuk diperiksa kesehatannya.
"Kami juga bekali semua anggota dengan kebutuhan protokol kesehatan," tandasnya.
Sebelumnya, delapan personel polisi di Polres Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta
Kedelapan anggota itu dinyatakan positif setelah menjalani tes swab massal bersama personel lainnya.
Ada dugaan seluruhnya terpapar saat mengawal unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Hingga saat ini, Polri juga masih melacak interaksi kedelapan personel itu untuk mencegah penularan lebih meluas.