Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.
Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Besok, BEM SI Kembali Gelar Unjuk Rasa Desak Presiden Cabut UU Cipta Kerja
"Berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Andi Gani.
Sebelumnya, KSPSI telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.
Tim yang dibentuk dibantu oleh advokat Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
Baca juga: Bamsoet: Sosialisasikan Esensi UU Cipta Kerja ke Semua Elemen Masyarakat
Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) rencananya bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada esok hari, Selasa (20/10/2020).
BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aksi Unjuk Rasa Kembali Digelar, 6.000 Polisi Disiagakan di Lingkungan Istana Negara, dan Tagar Mosi Tidak Percaya Kembali Trending Jelang Aksi 5000 Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini