News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

MUI Ungkap Alasan Usulkan Masa Jabatan Presiden Mendatang 7 Hingga 8 Tahun

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF (kiri) memberikan keterangan terkait Gafatar di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2/2016). MUI menyatakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat karena merupakan metamorfosis dari aliran Al Qiyadah-Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat dan Gafatar menganggap Ahmad Musadeq sebagai nabi terakhir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ketum MUI

Selain membahas sejumlah fatwa, Munas MUI juga mengagendakan pemilihan ketua umum baru pengganti Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk periode 2020-2025.

Ma'ruf selaku ketua umum nonaktif MUI juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Menurutnya, laporan yang pihaknya sampaikan bisa menjadi panduan kinerja untuk pengurus periode berikutnya.

"Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf berharap para anggota MUI menjaga soliditas dalam menjalankan roda organisasi, terlebih keanggotaan terdiri dari banyak ormas Islam.

MUI sendiri merupakan organisasi wadah ulama, pemimpin dan cendekiawan Muslim.

Baca juga: Respons Ketua MPR Sikapi Usul MUI Soal Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun

Sejak awal berdiri, kata Ma'ruf, keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya.

Pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang yang memutuskan berbagai persoalan dengan musyawarah bersama.

Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga.

"Terus terang di Komisi Fatwa MUI, sejak saya jadi ketua komisi fatwa selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan MUI sejak awal sudah memiliki landasan-landasan sehingga harus konsisten.

Salah satu yang kerap nampak dari peran MUI adalah fatwa keagamaan yang menjadi panduan beragama bagi umat Islam di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi menyebut sejumlah nama yang menjadi kandidat untuk mengisi posisi ketua umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Ma'ruf.

Nama-nama tersebut di antaranya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi hingga Sekjen MUI Anwar Abbas.(tribun network/fah/den/rin/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini