News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Medsos, Waspada Pencurian Data Gunakan Modus Jual Beli Barang Online

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sadar ditipu, Rega kemudian memarahi orang tersebut.

"Dia kesel sendiri dan ngancem kalau akan melakukan hal yang sama ke orang lain," ungkapnya.

Orang tersebut kemudian bilang sudah memiliki data Rega.

"Dia akan ngelakuin pinjaman online sana sini atas nama saya, dia akan beli barang apa-apa atas nama saya," ungkapnya.

"Dia bilang siap-siap, akan ada banyak orang datang untuk nagih ke saya karena dia sudah tau alamat dari KTP saya," imbuhnya.

Orang tersebut juga meminta Rega agar bersiap dipenjara karena dianggap melakukan penipuan.

Baca juga: 5 Tips Terhindar dari Penipuan Online Shop, Waspada Barang Murah dan Selalu Simpan Bukti Transaksi

Lapor Kepolisian

Setelah panggilan berakhir, saat itu juga Rega membuat laporan di kepolisian.

"Setelah teleponnya selesai, jam setengah 3 pagi saya langsung ke Polsek Jakarta Selatan untuk bikin laporan," ungkapnya.

Bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kemudian memberi tahu Rega jika laporan yang ia ajukan belum bisa diproses.

"Dikasih tau kalau laporan saya belum bisa diproses karena belum ada kerugian materi."

"Lalu saya diminta untuk capture semua chat dia dan print," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Pria di Jepang Kena Tipu Lewat Email, Korban Rugi Hingga Rp 7,4 Miliar

Jika ada penipuan atas nama dirinya dan masuk laporan, kepolisian menyebut Rega bisa membuat laporan jika hal itu bukan dirinya yang melakukan.

"Jadi sekarang saya cuma nunggu dan berharap, semoga nggak ada yang ketipu oleh orang yang pakai data saya," ungkap Rega.

Rega, dalam Twitternya berharap pengalaman yang ia dapatkan bisa menjadi pelajaran bersama.

"Nggak perlu share KTP dan kartu ATM, crosscheck nomer yang ngehubungi lewat aplikasi get caller, get contact, atau yang lain."

"Transaksi nominal besar via rekening bersama atau market place, dan perhatikan waktu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini