TRIBUNNEWS.COM - Seorang warganet membagikan pengalaman data pribadinya dicuri oleh orang tak bertanggung jawab.
Cerita tersebut diunggah oleh akun Twitter @regafrilian pada Sabtu (17/10/2020) lalu.
Pencurian data atau identitas pribadi tersebut dilakukan dengan modus membeli barang secara online.
Pemilik akun Rega A Sungkawa mengungkapkan pencurian data diri berawal saat dirinya menjual barang secara online.
"Awal mulanya saya pasang iklan di O** mau jual mesin motor," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Senin (19/10/2020).
Sekitar pukul 02.00 dini hari, ada orang yang menghubungi Rega melalui chat dan menanyakan barang yang ia jual tersebut.
"Dia mau transfer tapi masih ragu. Karena nominal harga barangnya lumayan mahal, biar sama-sama percaya dia kirim KTP dan selfie sama KTP lalu minta saya ngelakuin hal yang sama."
"Terus dia minta saya untuk foto bersama barang yang saya jual," ungkap Rega.
Baca juga: Waspada Penipuan Modus Tunjangan Veteran, Korban Diminta Uang Alasannya untuk Pengurusan Berkas
Rega pun kemudian melakukan apa yang diminta orang tersebut.
"Saya merasa wajar aja, karena yang dibeli bukan barang Rp 100-200 ribu," katanya.
Setelah Rega memberikan nomor rekening, orang tersebut mengaku akan mentransfer.
"Tapi dia malah telpon untuk nanya, katanya ada SMS masuk nggak ke nomer saya berupa 6 digit angka OTP."
"Disitu saya baru sadar dia penipu," ungkap Rega.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Kata PMO Kartu Prakerja, Awas Penipuan!
Diancam Identitas akan Disalahgunakan
Sadar ditipu, Rega kemudian memarahi orang tersebut.
"Dia kesel sendiri dan ngancem kalau akan melakukan hal yang sama ke orang lain," ungkapnya.
Orang tersebut kemudian bilang sudah memiliki data Rega.
"Dia akan ngelakuin pinjaman online sana sini atas nama saya, dia akan beli barang apa-apa atas nama saya," ungkapnya.
"Dia bilang siap-siap, akan ada banyak orang datang untuk nagih ke saya karena dia sudah tau alamat dari KTP saya," imbuhnya.
Orang tersebut juga meminta Rega agar bersiap dipenjara karena dianggap melakukan penipuan.
Baca juga: 5 Tips Terhindar dari Penipuan Online Shop, Waspada Barang Murah dan Selalu Simpan Bukti Transaksi
Lapor Kepolisian
Setelah panggilan berakhir, saat itu juga Rega membuat laporan di kepolisian.
"Setelah teleponnya selesai, jam setengah 3 pagi saya langsung ke Polsek Jakarta Selatan untuk bikin laporan," ungkapnya.
Bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kemudian memberi tahu Rega jika laporan yang ia ajukan belum bisa diproses.
"Dikasih tau kalau laporan saya belum bisa diproses karena belum ada kerugian materi."
"Lalu saya diminta untuk capture semua chat dia dan print," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pria di Jepang Kena Tipu Lewat Email, Korban Rugi Hingga Rp 7,4 Miliar
Jika ada penipuan atas nama dirinya dan masuk laporan, kepolisian menyebut Rega bisa membuat laporan jika hal itu bukan dirinya yang melakukan.
"Jadi sekarang saya cuma nunggu dan berharap, semoga nggak ada yang ketipu oleh orang yang pakai data saya," ungkap Rega.
Rega, dalam Twitternya berharap pengalaman yang ia dapatkan bisa menjadi pelajaran bersama.
"Nggak perlu share KTP dan kartu ATM, crosscheck nomer yang ngehubungi lewat aplikasi get caller, get contact, atau yang lain."
"Transaksi nominal besar via rekening bersama atau market place, dan perhatikan waktu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)