News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk Bulan November dan Desember Akan Cair, Berikut Syaratnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang.BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk Bulan November dan Desember Akan Cair, Berikut Syaratnya.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Mekanisme penyaluran BLT Rp 600 ribu

Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian melakukan check list kelengkapan data selama empat hari kerja.

Selanjutnya, data tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung.

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta

Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris/Ari Himawan Sarono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini