News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Periksa Eks Danjen Kopassus 8 Jam, Cecar 28 Pertanyaan: Mulai Senjata Api hingga Soal KAMI

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya Ferry Firman (kanan) usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Ia juga mengakui mendapat informasi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin.

"Kalau dari Pak Luhut saya mendapatkan kabar atau informasi termasuk Panglima itu dari Kasubdit Tipidum, itu yang saya dapat informasi," katanya.

Di sisi lain, Firman menjamin kliennya akan terus kooperatif menjalani proses hukumnya saat ini.

"Jadi nanti kalau seandainya sewaktu-waktu apabila dipanggil, ya kami akan datang untuk hadir di pertemuan atau pemeriksaan selanjutnya dari pihak Bareskrim Mabes Polri," kata Firman.

Terpisah Polri mengakui penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan setelah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi penjamin.

"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman, Pak Luhut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat itu, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo kdi Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," kata Dedi.

Selain itu, menurut Dedi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya hingga tidak akan melarikan diri.

"Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya secara subjektif, beliau tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri," ungkap dia.

Meski telah dikabulkan penahanannya, Dedi mengatakan bahwa penanganan kasus Soenarko akan tetap terus berjalan.

Soal jaminan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pun dibenarkan Kapupespen TNI saat itu, Mayjen TNI Sisriadi.

Panglima TNI telah menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan terhadap Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang ditahan karena diduga memiliki senjata api ilegal.

"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI saat itu Mayjen TNI Sisriadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Kiprah Soenarko di dunia militer

Mayjen TNI (Purn) Soenarko diketahui lahir di Medan, Sumatera Utara, 1 Desember 1953.

Soenarko adalah Perwira Tinggi TNI Angakatan Darat yang memiliki segudang pengalaman dan tapak karir gemilang di militer.

Sebelum menduduki posisi tertingginya, Soenarko sudah terkenal di Aceh.

Ia pernah menjabat asisten operasi Kasdam Iskandar Muda pada 2002, lalu menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-22, Pamen Renhabesad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud, dan Kasdif-1 Kostrad.

Akhirnya, Mayjen Soenarko mendapat posisi yang membuat namanya membumbung tinggi.

Pada 12 September 2007 ia sah menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) ke 22.

Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.

Ia menjabat sampai tanggal 1 Juli 2008, lalu digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.

Setelah usai tugasnya sebagai Danjen Kopassus, Soenarko dianugerahi jabatan tinggi lainnya.

Mayjen Soenarko menggantikan Pangdam Iskandar Muda sebelumnya, yakni Mayjen TNI Supiadin AS.

Pada 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda berakhir dan digantikan oleh Mayjen TNI Hambali Hanafia.

Setelah menjabat Pangdam Iskandar Muda, Soenarko lalu menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009 menggantikan Mayjen TNI Nartono.

Posisi itu hanya bertahan setahun, pada 2010 ia digantikan oleh Mayjen TNI Siswondo.

Setelah karir militernya usai, Mayjen Soenarko juga terjun ke dunia politik.

Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016), lalu bergabung bersama Partai Gerindra (2012-2016) dan sejak 2017 bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, sampai sekarang.

Riwayat Pendidikan:

Akabri (1978)
Sussarcab IF (1978)
Diklapa-I (1985)
Diklapa-II (1988)
Seskoad (1995)
Lemhanas (2005)

Riwayat Jabatan:

Danton Kopassanda (1979)
Danton-1/112/12/1 Kopassanda
Paops Denpur-13/1 Kopassanda
Paops Denpur-12/1 Kopassanda
Danyonif Linud 503/Mayangkara (1993–1994)
Dandim 1630/Viqueque
Dandim 1627/Dili
Dan Grup-1 Kopassus
Irdam VI/Tanjungpura
Asops Kasdam Iskandar Muda
Wakil Komandan Jenderal Kopassus
Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad
Komandan Jenderal Kopassus (2007-2008)
Panglima Daerah Militer Iskandar Muda (2008-2009)
Danpussenif (2009-2010)

Tanda Jasa:

SL. Seroja
SL. Dwidya Sistha
SL Kesetiaan 8 tahun
SL Kesetiaan 16 tahun

Sumber: Tribunnews.com/ Tribunmedan.com/ kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini