TRIBUNNEWS.COM - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Pada tahun ini, Hari Santri Nasional jatuh pada esok hari, Kamis (22/10/2020).
Berdasar Surat Edaran Kemenag nomor 45 Tahun 2020, Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020 dengan tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".
Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 pada lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan terpusat di halaman Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat dimulai pukul 08.00 WIB dan dapat diikuti secara virtual.
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2020, Cocok untuk Status WhatsApp, Facebook dan Instagram
Ada beberapa keentuan dalam mengikuti upacara secara virtual, yakni:
- Peserta terlebih dahulu mendaftar melalui tautan http://bit.ly/UpacaraHariSantri2020
- Peserta mengikuti upacara melalui zoom meeting ID 981 7789 7440 dan passcode HariSantri atau akun youtube Pendis Channel, fanpage Pendidikan Pesantren, dan instagram @pendidikanpesantren.
Peserta yang mendaftar akan mendapatkan sertifikat elektronik yang ditandatangani Menteri Agama.
Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi aki-laki, sementara untuk perempuan dapat menyesuaikan.
Sambutan Menteri Agama
Berikut sambutan Menteri Agama pada Upacara Bendera Peringatan Hari Santri Jakarta, kamis, 22 oktober 2020 sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id:
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.
▪ Yang saya hormati Wakil Menteri Agama, pejabat eselon I, II, III, IV, dan keluarga besar Kementerian Agama
▪ Peserta upacara bendera yang mengikuti secara virtual, dan
▪ Seluruh santri yang saya banggakan
DALAM SUASANA PERINGATAN HARI SANTRI TANGGAL 22 OKTOBER 2020, MARILAH KITA PANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KE HADIRAT ALLAH SWT, TUHAN YANG MAHA ESA, SEMOGA RAHMAT, BERKAT, DAN PERLINDUNGANNYA SENANTIASA MENYERTAI KITA SEMUA. SHALAWAT DAN SALAM, KITA SAMPAIKAN KEPADA RASUL MUHAMMAD SAW.
KITA PATUT BERSYUKUR BAHWA KALANGAN SANTRI MEMILIKI HARI YANG TERAMAT ISTIMEWA, DIMANA TANGGAL 22 OKTOBER TELAH DITETAPKAN OLEH PRESIDEN JOKO WIDODO MENJADI HARI SANTRI MELALUI KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG HARI SANTRI.
TANGGAL 22 OKTOBER MERUJUK PADA TERCETUSNYA “RESOLUSI JIHAD” YANG BERISI FATWA KEWAJIBAN BERJIHAD DEMI MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA. RESOLUSI JIHAD INI KEMUDIAN MELAHIRKAN PERISTIWA HEROIK TANGGAL 10 NOPEMBER 1945 YANG KITA DIPERINGATI SEBAGAI HARI PAHLAWAN.
SELAIN PENETAPAN HARI SANTRI, SANTRI DAN PESANTREN JUGA TELAH MEMILIKI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN. UNDANGUNDANG INI MEMBERIKAN AFIRMASI, REKOGNISI, DAN FASILITASI TERHADAP PESANTREN DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI PENDIDIKAN, FUNGSI DAKWAH, DAN FUNGSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.
AGAR UNDANG-UNDANG PESANTREN LEBIH IMPLEMENTATIF, KEMENTERIAN AGAMA DIBERIKAN MANDAT UNTUK MEMPERSIAPKAN REGULASI TURUNANNYA BERUPA PERATURAN PRESIDEN TENTANG PENDANAAN PENYELENGGARAAN PESANTREN SERTA BEBERAPA PERATURAN MENTERI AGAMA.
MENURUT LAPORAN YANG SAYA TERIMA, RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN DAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TELAH MELALUI TAHAP HARMONISASI DAN UJI PUBLIK BERSAMA KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN ORMAS ISLAM. MUDAH-MUDAHAN TIDAK ADA KENDALA BERARTI DAN SEGERA DIUNDANGKAN.
SANTRI INDONESIA YANG SAYA BANGGAKAN,
UNTUK PERINGATAN HARI SANTRI TAHUN INI SECARA KHUSUS MENGUSUNG TEMA “SANTRI SEHAT INDONESIA KUAT”. ISU KESEHATAN DIANGKAT BERDASAR FAKTA BAHWA DUNIA INTERNASIONAL, TAK TERKECUALI INDONESIA, SAAT INI, TENGAH DILANDA PANDEMI GLOBAL CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).
TEMA INI ADALAH JAWABAN DARI KOMITMEN KITA BERSAMA DALAM MENDORONG KEMANDIRIAN DAN KEKHASAN PESANTREN. SAYA YAKIN, JIKA SANTRI DAN KELUARGA BESAR PESANTREN SEHAT, BISA MELEWATI PANDEMI COVID-19 INI DENGAN BAIK, INSYAALLAH, NEGARA KITA JUGA AKAN SEHAT DAN KUAT.
KITA SEMUA SADAR SEPENUHNYA, BAHWA PESANTREN ADALAH ENTITAS YANG RENTAN DENGAN PERSEBARAN COVID-19. KESEHARIAN DAN POLA KOMUNIKASI PARA SANTRI YANG TERBIASA TIDAK BERJARAK ANTARA SATU DENGAN LAINNYA ADALAH MODEL KOMUNIKASI YANG ISLAMI, UNIK DAN KHAS, NAMUN SEKALIGUS JUGA RENTAN TERHADAP PENULARAN VIRUS.
AKAN TETAPI TIDAK PULA DAPAT DIPUNGKIRI PENGALAMAN BEBERAPA PESANTREN YANG BERHASIL MELAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, DAN PENANGANAN DAMPAK PANDEMI COVID-19 MENJADI BUKTI NYATA BAHWA PESANTREN JUGA MEMILIKI KEMAMPUAN DI TENGAH BERBAGAI KETERBATASAN FASILITAS YANG DIMILIKINYA.
MODAL UTAMANYA ADALAH TRADISI KEDISIPLINAN YANG SELAMA INI DIAJARKAN KEPADA PARA SANTRI, KETELADANAN DAN SIKAP KEHATI-HATIAN KIAI DAN PIMPINAN PESANTREN. KARENA MEREKA TETAP AKAN MENGUTAMAKAN KESELAMATAN SANTRINYA DIBANDING LAINNYA. KITA SEMUA BERIKHTIAR AGAR PANDEMI SEGERA BERLALU. KELUARGA BESAR PESANTREN, SANTRI, MASYARAKAT INDONESIA, DAN WARGA DUNIA BISA MELEWATI PANDEMI INI DENGAN BAIK.
TERIMAKASIH KEPADA SELURUH SANTRI INDONESIA ATAS PERAN DAN KONTRIBUSINYA KEPADA UMAT, BANGSA, DAN NEGARA.
SELAMAT HARI SANTRI. MARI KITA KEPALKAN TANGAN DENGAN BERSAMA-SAMA MENGUCAP “SANTRI SEHAT, INDONESIA KUAT” (3 KALI).
WASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.
Sambutan Menteri Agama ini dapat Anda download di link berikut.
Baca juga: Peringatan Hari Santri 22 Oktober, Gus Jazil: Kuatkan Nilai-Nilai Persatuan di Tengah Masyarakat
Sejarah Hari Santri Nasional
Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Pariaman, Hari santri tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandantangani pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang ke-Indonesiaan yang digelorakan oleh para ulama.
Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah, yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi kemerdekaan.
Sekutu yang dimaksud adalah Inggris sebagai pemenang perang dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang.
Ketika itu, Hasyim Asy’ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: UU Tentang Pesantren Belum Berdaya Guna, Gus Jazil: Santri Sudah Berjuang Untuk Indonesia Merdeka
Peran ini sangat terlihat pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945 di saat pengurus NU Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.
Lewat Resolusi Jihad, kaum santri memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia.
Ada dampak besar setelah Hasyim Asy'ari menyerukan resolusi ini.
Rakyat dan santri melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya.
Perlawanan rakyat dan kalangan santri ini kemudian membuat semangat pemuda Surabaya dan Bung Tomo turut terbakar.
Hari Santri merupakan sebuah pemaknaan sejarah yang otentik, ketika perjuangan bangsa dibangun di atas keikhlasan dan ketulusan para santri yang berpaham merah putih.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Komaruddin Amin, perjuangan para KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, dan Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto menciptakan organisasi Islam sangat berperan penting dalam perjalanan bangsa.
Mereka merupakan tokoh yang memiliki komitmen Islam dan komitmen kebangsaan luar biasa.
(Tribunnews.com/Fajar)