News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Membaca Sinyal Jokowi Soal UU Cipta Kerja Setelah Bertemu MUI dan Muhammadiyah di Istana

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

"Kita ingin terus bekerja keras untuk menginformasikan kepada publik sehingga memiliki pemahaman yang sama bahwa UU Cipta Kerja ini sungguh untuk masa depan," katanya.

Moeldoko menjelaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja dibuat karena jumlah angkatan kerja yang tinggi dari tahun ke tahun di Indonesia.

Terdapat 2,9 juta angkatan kerja dan 3,5 juta orang kehilangan pekerjaannya. Belum lagi menurut Moeldoko jumlah pengangguran yang mencapai Rp 6,9 juta orang.

"Kondisi ini adalah kondisi real yang harus diselesaikan oleh pemerintah, karena tujuan negara yang kedua adalah kesejahteraan umum, memajukan kesejahteraan umum adalah tugas yang ada dalam konstitusi," tuturnya.

Lebih jauh Moeldoko mengatakan salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

"Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemaren 33 juta tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta ini kondisi real," ujarnya. (Tribunnews.com/taufik/ fahdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini