News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Konflik Parkir Mobil di Badan Jalan Perumahan dan Perkampungan, Begini Pandangan Sosiolog

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi parkir di jalan lingkungan

TRIBUNNEWS.COM - Parkir mobil yang memakan badan jalan terutama di area lingkungan perkampungan dan perumahan kerap menimbulkan konflik di masyarakat.

Terutama apabila parkir tersebut mengganggu aktivitas masyarakat lain.

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, menilai konflik parkir mobil di jalan lingkungan adalah permasalahan kompleks.

"Kalau di sosiologi ada konflik kelas, antara pemilik alat produksi dan yang tidak memiliki, tapi kalau ini konfliknya lebih kompleks, padahal masalahnya simpel, parkir di depan rumah."

"Tapi ini masalahnya lebih banyak, karena konflik kepentingan di masyarakat industri," ungkap Drajat saat menjadi pembicara dalam program Overview Tribunnews, Kamis (22/10/2020).

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Drajat Tri Kartono, M. Si. (newsroom.uns.ac.id)

Baca juga: Wacana Raperda Solo, Siap-siap Mobil Diderek jika Tak Punya Garasi dan Parkir di Jalan Perkampungan

Drajat menilai, ada dua hak yang harus berhadapan.

"Bukan lagi hak saya pemilik mobil dan hak tetangga saya yang tidak memiliki mobil untuk dapat jalan, tetapi hak pribadi dengan hak publik," ungkapnya.

"Jalan merupakan sarana publik, itu fasilitas publik, maka di situ melekat hak publik," imbuhnya.

Kearifan Bermasyarakat

Menurut Drajat, kepentingan yang sangat berbeda antar satu dan yang lain bisa dijembatani dengan cara restitutif.

"Restitutif kalau di hukum namanya hukum perdata, ganti rugi. Tidak dipidanakan tapi ganti rugi," ungkapnya.

"Misalkan okelah Anda menempati mobil di situ, tapi kompensasinya apa untuk kenyamanan kami," lanjutnya.

Baca juga: VIRAL Video Tukang Parkir Minta Uang Lewat Secarik Kertas yang Ditaruh di Motor: Tong Hilap Dua Rebu

Drajat menyebut, hal itu bisa diwujudkan seperti memberikan imbalan yang dikomunikasikan pihak yang bersangkutan.

"Masyarakat juga harus punya kearifan menyelesaikan masalah itu," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini