Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.
Baca juga: Komisi III DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 350 M untuk Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar
Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Bareskrim Polri juga sudah melakukan audit rekening cleaning service (CS) Kejaksaan Agung yang diduga memiliki saldo Rp 100 juta di rekening tabungannya.
Sosok cleaning service itu mulai terungkap.
Pria bernama Joko Prihatin itu dikaitkan dengan insiden kebakaran Gedung Kejagung.
Sebab bukan hanya memiliki rekening gendut, Joko Prihatin juga diduga memiliki akses ke lantai 6 yang menjadi titik awal kebakaran.
"Penyidik telah melakukan audit itu. Namun karena ini sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Mohon maaf," Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menjelaskan.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Penyebab Api Menjalar Cepat & Melahap Habis Gedung Kejagung
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, penyidik juga telah mendatangi Kantor BRI dan Bank Mandiri, untuk meminta rekening koran milik Joko Prihatin selama 5 tahun terakhir.
"Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan datang ke kantor pusat Bank
BRI dan Bank Mandiri, untuk meminta printout rekening koran 5 tahun ke belakang," jelasnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengklarifikasi isu soal pendampingan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) kepada petugas cleaning service atau office boy (OB), dalam pemeriksaan saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, itu bukanlah pendampingan. Ia juga
menjelaskan terkait office boy Kejagung yang memiliki rekening Rp 100 juta, dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung.
"Seorang OB ini melakukan pekerjaannya di Kejaksaan itu ada dua.Bisa jadi dia merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang dia bekerja untuk cleaning service. Artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan," kata Hari di Badan Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta
Selatan, Rabu (30/9) bulan lalu.
Kemungkinan kedua, lanjut Hari, memang ada OB yang diberi honor oleh pihak Kejagung.