TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah oknum satpol PP ditangkap karena merampas uang pengemis di Batam, Kepulauan Riau.
Dengan menggunakan modus penertiban, pelaku mengambil uang pengemis mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000 dengan cara paksa.
Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris mendapati uang mereka diambil.
Berikut ini sejumlah fakta kasus perampasan uang pengemis oleh Satpol PP, dikutip dari Kompas.com:
1. Bermula video viral
Ungkap kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu merekam aksi oknum Satpol PP mengambil uang pengemis di simpang lampu merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).