TRIBUNNEWS.COM - Nama Budi Budiman menambah daftar panjang kepala daerah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Tasikmalaya itu ditahan lembaga antirasuah setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, Jumat (23/10/2020).
Sebelumnya, Budi telah ditetapkan tersangka setahun lalu seusai penggeledahan tim KPK di ruang kerjanya pada 2018 lalu.
Baca juga: Sosok Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya yang Ditahan KPK, dari Guru SMA hingga Pengusaha Angkot
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Terkait Kasus Suap Dana Alokasi Khusus
Sementara itu, dari LHKPN yang disampaikan Budi kepada KPK per 17 Maret 2020, diketahui ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24.159.856.544.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Wali Kota Tasikmalaya dua periode tersebut.
Tercatat, Budi Budiman memiliki 41 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 21.587.384.000.
Sebagian besar tanah yang dimiliki Budi Budiman berada di Tasikmalaya.
Ia masih memiliki 21 unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1.870.460.000 dengan rincian satu motor dan 20 mobil.
Aset lain yang menyumbang kekayaan Wali Kota Tasikmalaya dua periode itu adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 243.600.000 serta kas setara kas Rp 1.467.698.694.
Selain itu, Budi Budiman juga memiliki utang sebesar Rp 1.009.286.150 sehingga mengurangi jumlah asetnya.
Berikut rincian daftar harta kekayaan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang ditahan KPK, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 21.587.384.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 414 m2/400 m2 di TASIKMALAYA, HIBAH DENGAN AKTA Rp 600.000.000
2. Tanah Seluas 220 m2 di TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 78.500.000