Berdasarkan hal tersebut, Ilham mengatakan, sudah seharusnya presiden mengambil tindakan dengan membatalkan UU Cipta Kerja dan melakukan executive review atau legislative review.
"Nah, dari sini harusnya presiden, karena bolanya ada di presiden, kalau presiden tidak mau tercatat sebagai presiden yang mengesahkan UU siluman, lebih baik membatalkan UU Cipta kerja ini, dan langkah yang dapat diterima adalah executive review atau legislative review," ucapnya.(tribun network/yud/mam/dod)