News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AP I Prediksi akan Ada Lonjakan Penumpang dan Pergerakan Pesawat pada Libur Panjang Akhir Oktober

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kedatangan penumpang penerbangan di terminal Bandara YIA, Temon, Kulon Progo, belum lama ini. TRIBUNJOGJA.COM/Singgih Wahyu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang libur panjang akhir Oktober 2020, PT Angkasa Pura I (Persero) memprediksi akan adanya lonjakan penumpang dan pergerakan pesawat.

Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Devy Suradji menyebutkan, lonjakan penumpang ini didorong adanya stimulus Passenger Service Charge (PSC) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kepada penumpang pesawat.

"Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang ini, kami telah mempersiapkan tim di lapangan untuk menjaga bandara agar tetap aman dan memenuhi protokol kesehatan," ucap Devy dalam konferensi pers virtual, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Ini Langkah yang Dilakukan Bandara Soekarno-Hatta saat Libur Panjang

Devy juga menjelaskan, saat ini seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura I mengalami peningkatan penumpang pesawat menjelang libur panjang ini sebesar 29 persen.

Sementara itu menurut General Manager Yogyakarta International Airport (YIA) Agus Pandu Purnama menyatakan, dalam kurun waktu 1 hingga 20 Oktober jumlah penumpang di bandara YIA tercatat mencapai 67.063 orang.

"Kami memprediksi adanya peningkatan trafik hingga 20 persen, karena lonjakan di akhir Oktober dan 44 persen di akhir tahun," ujar Pandu.

Terminal Bandara YIA Kulonprogo (Tribunnews.com/ Ria Anatasia)

Pandu juga mengungkapkan, biasanya di bandara YIA hanya 38 pergerakan pesawat.

Saat ini bisa mencapai 52 pergerakan pesawat dan didominasi 20 flight ke Cengkareng, lalu ke Balikpapan 8 flight.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenhub memberikan stimulus untuk penumpang pesawat dengan periode 28 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Stimulus ini membuat penumpang pesawat tidak perlu lagi membayar PSC saat membeli tiket.

Biaya PSC penumpang pesawat ini akan ditanggung pemerintah, hal ini tentunya sebagai bentuk upaya meningkatkan pemulihan ekonomi melalui industri penerbangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini