News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecam Emannuel Macron, Komisi I DPR Minta Pemerintah Evaluasi Pembelian Jet Tempur Prancis

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prancis Emmanuel Macron ikut serta dalam konferensi bersama Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus di Istana Elysee, Paris, Rabu (8/4/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emannuel Macron yang mengatakan bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.

"Kami mengusulkan pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali berbagai bentuk kerjasama dengan Prancis, termasuk rencana pembelian jet tempur rafale," kata Iqbal kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, evaluasi kerjasama tersebut patut dilakukan pemerintah Indonesia, sampai Macron menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam, terkait pernyataannya dan menghentikan penghinaan simbol Islam seperti pembuatan karikatur Nabi Muhammad.  

"Kami memang tidak setuju dengan cara main hakim sendiri kepada guru tersebut, tetapi pemerintah Perancis seharusnya juga memberikan hukuman kepada siapapun penghina Nabi Muhammad SAW," paparnya. 

Baca juga: Kemarahan Umat Islam setelah Kontroversi Ucapan Macron tentang Kartun Nabi Muhammad

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SA, dan simbol-simbol Islam atau agama lainnya agar toleransi beragama dapat tercipta dengan baik dan saling menghargai antar-umat beragama," sambung politikus PPP itu. 

Iqbal menilai, pernyataan Macron sangat berbahaya karena turut menyebarkan kebencian di antara masyarakat dunia. 

Apalagi, Prancis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, harusnya Macron memberikan pernyataan yang menyejukkan untuk menciptakan perdamaian antar-negara, bukan malah membuat perpecahan dan konflik antar-negara. 

"Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam dan menjaga toleransi beragama serta perdamaian dunia, kami meminta Kemenlu RI untuk mengajukan protes keras terhadap pernyataan Presiden Prancis Emannuel Macron," ujar Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini