News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Dukcapil yang Sengaja Perlambat Layanan Dokumen Kependudukan Bisa Kena Sanksi

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat dan dokumen

Bila atasan langsung tidak paham, agar berkonsultasi ke Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten setempat.

"Mengurus akta kematian cukup di kelurahan. Bila tidak selesai, pihak kelurahan mesti proaktif."

"Jangan dibiarkan masyarakat bergerak sendiri. Dukcapil yang harus mampu memberikan solusi," ungkapnya.

Baca juga: Kemendagri: Mendagri Tak Pernah Larang Peringatan Maulid Nabi SAW

Sementara kepada masyarakat, Zudan menyarankan, agar bertanya atau berkonsultasi dulu melalui layanan Whatsapp atau konsultasikan langsung ke Dinas Dukcapil terdekat.

Sebagai penanggung jawab akhir layanan Adminduk, Zudan langsung mengambil alih tanggung jawab dan tidak menyalahkan siapa pun.

"Fenomena yang tidak boleh terjadi lagi. Petugas Dukcapil dari atas sampai bawah harus aware dan care."

"Para Kadis Dukcapil yang lebih tinggi saya minta turun sampai ke level terendah," kata dia.

Cerita Lengkap Yaidah

Yaidah (51) ibu asal Surabaya yang mengurus akta kematian anaknya di kantor Kemendagri, Jakarta. (Tribun Jatim/istimewa)

Sebelumnya kisah Yaidah warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya menjadi perbincangan.

Dirinya mengisahkan pengalaman mengurus akta kematian anaknya.

Bahkan hingga harus mengurus ke Jakarta.

Dilansir TribunJatim.com, cerita bermula dari anak Yaidah yang meninggal pada Juli 2020 lalu.

Baca juga: Kemendikbud Janji Bagikan Laptop untuk Pembelajaran Jarak Jauh Tahun Depan

Kemudian pada awal Agustus, Yaidah sudah mengurus akta kematian anaknya di kelurahan setempat.

Namun, tidak ada kabar dalam sebulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini