Pada 27 sampai 28 Oktober 1928, kebanggaan dan rasa senasib para pemuda sebagai anak bangsa menjadikan mereka berkumpul lagi.
Kongres Pemuda II digelar dengan kepanitiaan dari berbagai perkumpulan.
Sugondo Djojopuspito dari PPPI sebagai ketua, Djoko Marsaid dari Jong Java sebagai wakil ketua, Mohammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond sebagai sekretaris, dan Amir Sjarifuddin dari Jong Batak sebagai bendahara.
Mereka berkumpul di Batavia (Jakarta) dan mulai menyatakan sebuah kesepakatan bersama akan pentingnya persatuan pemuda.
Deklarasi pun dilakukan, dan dikenal dengan nama "Sumpah Pemuda".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.
Rumusan sumpah sudah tertulis dan dibacakan dalam acara itu.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu pada 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Sumpah Pemuda dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka.
Baca juga: Sambut Sumpah Pemuda, Moeldoko Terima Sepada Edisi Khusus Untuk Presiden Jokowi
Logo Hari Sumpah Pemuda 2020
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali secara resmi melaunching logo Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020 yang disiarkan langsung di TVRI, Kamis (1/10/2020).
"Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, saya berpesan agar para pemuda kita bersatu dan bangkit. Kita tidak boleh tercerai-berai."
"Meskipun berbeda, kita harus tetap satu, semangat persatuan harus kita pelihara dengan baik. Tanpa persatuan, kita tidak akan bisa, makanya harus bersatu lalu kita bangkit," kata Menpora, dikutip dari kemenpora.go.id.
Menpora mengatakan, semangat persatuan sudah mutlak dan tidak bisa ditawar lagi.