News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Tetap Yakin Soal Gagasannya & Sebut Milik Dunia

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Petinggi Sunda Empire

TRIBUNNEWS.COM - Tiga terdakwa kasus Sunda Empire yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana divonis hukuman 2 tahun penjara.

Mereka sempat viral sebagai 'kerajaan baru' di Indonesia yang memiliki cita-cita soal keadilan sosial di seluruh dunia.

Para petinggi Sunda Empire itu dianggap menyebarkan informasi bohong yang berakibat keonaran.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung telah memvonis mereka pada Selasa (27/10/2020).

Hukuman 2 tahun penjara itu pun membuat petinggi Sunda Empire bereaksi.

Nasri Banks, yang disebut menjabat sebagai Grand Prime Minister di Sunda Empire tetap keukeuh dengan pemikirannya.

Baca juga: FOTO Terakhir Rangga saat Bersama Ibunya, Ibu Berdoa Semoga Berkumpul Tapi Justru Terpisah Selamanya

Baca juga: SAMA-SAMA HALU! Inilah Sosok 2 Anak Petinggi Sunda Empire, Terungkap 13 Tahun di Penjara di Malaysia

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire (Kolase TribunNewsmaker - Istimewa dan Serambi TV)

Ia tetap meyakini gagasannya soal Sunda Empire.

Nasri Banks mengatakan bahwa Sunda Empire itu milik dunia.

Ia juga menyinggung soal kerusakan tatanan.

"Tidak bisa. Sunda itu eksis. Sunda itu milik Dunia, bukan milik kita‎.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini