TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan soal 15 sepeda lipat dari artis Daniel Mananta yang awalnya disebut untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Moeldoko mengakui ada kesalahan teknis sehingga membuat persepsi yang menjadi polemik soal sepeda tersebut.
Diketahui informasi mengenai sepeda dari Daniel diberikan kepada Jokowi didapat dari rilis resmi KSP.
"Itu kesalahan redaksional, kesalahan pemahaman, makanya saya memutuskan sekarang ini untuk KSP menyampaikan itu," kata Moeldoko dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: KPK Imbau Jokowi Laporkan Penerimaan Sepeda Lipat dari Daniel Mananta
Moeldoko pun mengatakan, sepeda-sepeda tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober
tersebut diberikan kepada lembaga kantor staf kepresidenan (KSP).
"Mas Daniel dan Hendra datang ke KSP menyerahkan sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP, sekali lagi kepada KSP, nggak ada sama sekali ke Pak Jokowi," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, menerima pemberian sepeda itu untuk memberi support kepada produk buatan anak negeri.
"Saya semangat terima Mas Daniel dan teman-teman karena produk dalam negeri dan edisi khusus Sumpah Pemuda, karena produk dalam negeri, kami punya kewajiban. Sebuah kewajiban bagi kami untuk bisa meng-endorse agar kita semua mencintai produk dalam negeri," jelas Moeldoko.
Baca juga: Polri Resmikan Patroli Sepeda Untuk Sosialisasi Pencegahan Covid-19, Daya Jangkau Hingga ke Gang
Sementara itu, Daniel Mananta pun menegaskan, sepeda yang diberikannya bukan dimaksudkan diberikan kepada Presiden Jokowi secara personal.
"Sepeda itu untuk KSP, bukan untuk Pak Moeldoko. Pak Moel dikasih 15 sepeda diapain?" ungkap Daniel.
"Beritanya sangat simpang siur. Sekali lagi saya tegaskan 15 sepeda ini bukan untuk Bapak Presiden Jokowi yang terhormat," jelasnya.
Seperti diketahui, sepeda yang diberikan Daniel Mananta kepada Moeldoko menjadi polemik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengimbau istana melaporkan pemberian sepeda lipat dari pembawa acara Daniel Mananta yang diduga ditujukan bagi Presiden Joko Widodo.
"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).