TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumuman hasil CPNS 2019 dijadwalkan diumumkan serentak pada Jumat (30/10/2020).
Namun, hingga Jumat malam, masih ada beberapa kementerian atau instansi yang belum mengumumkan hasilnya hingga Jumat sore.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, semua lembaga yang membuka rekrutmen CPNS 2019 seharusnya sudah mengumumkan hasilnya.
"Seharusnya semua mengumumkan hari ini. Saya juga enggak tahu mengapa instansi belum mengumumkan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2019 di Kemenag.go.id, Berikut Ketentuannya
Menurut Paryono, hasil sinkronisasi nilai sudah diserahkan dari BKN kepada instansi.
Oleh karena itu, instansi hanya perlu mengumumkannya.
Meski demikian, tidak ada ketentuan batas waktu pengumuman hasil CPNS 2019.
Baca juga: Jika Tak Lolos, Adakah Batasan untuk Mencoba Seleksi CPNS?
Dia mengimbau agar kementerian atau instansi segera mengumumkan hasil CPNS 2019.
"Semoga malam ini semua instansi bisa segera mengumumkan hasil seleksi CPNS yang sudah ditunggu-ditunggu para pelamarnya," kata Paryono.
Peserta CPNS 2019 bisa melakukan login ke laman SSCN untuk mengakses pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019.
Selain itu, peserta juga bisa melihat hasilnya di laman masing-masing kementerian/instansi.
Bagi yang dinyatakan lulus, akan ada pilihan untuk melengkapi pemberkasan atau mengundurkan diri.
Pemberkasan CPNS 2019 dilakukan secara online di website SSCN.
Sementara, peserta yang tidak lulus memiliki pilihan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah.
Setelah pengumuman serentak pada 30 Oktober 2020, ada masa sanggah pada 31 Oktober-3 November 2020.
Empat hari setelah pengumuman, instansi yang mendapat sanggahan wajib membalas sanggahan tersebut.
Selanjutnya, pada 4-30 November 2020 dijadwalkan pemberkasan dan pengusulan NIP.
Sementara itu, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dijadwalkan pada 1 Desember 2020.