News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenko PMK, Download di Sini

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenko PMK.

Masa Sanggah

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dan ingin menyanggah hasil integrasi SKD-SKB dapat dilakukan melalui sscn.bkn.go.id.

Waktu sanggah dimulai tanggal 1 November 2020 dan akan berakhir pada 3 November 2020.

Baca juga: Panduan Cara Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

Baca juga: Login sscn.bkn.go.id, Ini Cara Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 bagi Peserta yang Tidak Lolos

Cara Sanggah

Bagi Anda yang dinyatakan tidak lulus, berikut cara sanggah hasil akhir integrasi SKD-SKB seleksi CPNS 2019 yang Tribunnews.com kutip dari Buku Petunjuk Pengisian DHR dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019.

1. Login sscn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.

2. Peserta dinyatakan TIDAK LULUS, akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah'.

3. Di bawah tombol tersebut terdapat tanggal akhir sanggah.

4. jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol 'Ajukan Sanggah' akan otomatis hilang dan Peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

5. Setelah klik tombol 'Ajukan Sanggah', akan muncul kolom sanggah.

6. Isi 'Perihal Sanggah' dan 'Alasan Sanggah'.

7. Ada juga kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.

8. Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai 'Sertifikat Pendidik' dan 'Nilai SKB CAT', silahkan langsung diisi Alasan Sanggah dan Bukti Sanggahannya.

9. Tetapi jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan Metode SKB mana yang ingin disanggah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini