News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019, Segera Cek di bkddki.jakarta.go.id

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Pemprov DKI Jakarta 2019, Segera Cek di bkddki.jakarta.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengumumkan hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hari ini, Jumat (30/10/2020).

Pengumuman peserta yang lolos CPNS di DKI Jakarta dapat dilihat melalui website BKD DKI.

Jadi, segera akses laman bkddki.jakarta.go.id untuk mengetahui hasilnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir menyampaikan pengumuman peserta yang lolos CPNS di lingkungan Pemprov DKI sudah dapat diakses.

"Pengumuman CPNS formasi 2019 sudah tayang dapat dilihat di website bkddki.jakarta.go.id," kata Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat siang.

Baca juga: Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2019 Diumumkan Hari Ini, Cek di Kemenag.go.id

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.

Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia.

Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Ilustrasi CPNS 2019. (Grafis Tribun Style)

Adapun sebagai informasi, berikut ini mengenai CPNS 2019 di DKI Jakarta 2019, dilansir bkddki.jakarta.go.id:

Masa Sanggah

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang dapat menyanggah hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada tanggal 1 – 3 November 2020 melalui sistem SSCN.

Sanggah hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang hanya dapat dilakukan oleh peserta sebanyak 1 (satu) kali.

Pemberkasan CPNS

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini