TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengumumkan hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hari ini, Jumat (30/10/2020).
Pengumuman peserta yang lolos CPNS di DKI Jakarta dapat dilihat melalui website BKD DKI.
Jadi, segera akses laman bkddki.jakarta.go.id untuk mengetahui hasilnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir menyampaikan pengumuman peserta yang lolos CPNS di lingkungan Pemprov DKI sudah dapat diakses.
"Pengumuman CPNS formasi 2019 sudah tayang dapat dilihat di website bkddki.jakarta.go.id," kata Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat siang.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenag 2019 Diumumkan Hari Ini, Cek di Kemenag.go.id
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.
Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia.
Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.
Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.
Adapun sebagai informasi, berikut ini mengenai CPNS 2019 di DKI Jakarta 2019, dilansir bkddki.jakarta.go.id:
Masa Sanggah
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang dapat menyanggah hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada tanggal 1 – 3 November 2020 melalui sistem SSCN.
Sanggah hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang hanya dapat dilakukan oleh peserta sebanyak 1 (satu) kali.
Pemberkasan CPNS
Pemberkasan CPNS untuk peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 15 November 2020, dengan ketentuan dan mekanisme sebagai berikut:
a. Pemberkasan CPNS Formasi Tahun 2019 dilaksanakan secara daring/online.
b. Peserta wajib melengkapi seluruh dokumen Pemberkasan CPNS dan wajib mengunggah dokumen Pemberkasan CPNS sebagaimana dimaksud melalui sistem https//sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing.
c. Dokumen yang diunggah adalah hasil scan berwarna dokumen asli.
Hasil foto dokumen dan/atau hasil scan dokumen hitam putih dan/atau hasil scan dokumen fotocopy dan/atau dokumen fotocopy legalisir tidak berlaku.
Khusus untuk dokumen bukti pengalaman kerja yang diunggah adalah hasil scan berwarna fotocopy legalisir.
d. Hasil scan harus jelas (tidak buram), dapat terbaca dan tidak berukuran kecil. Ukuran maksimal masing-masing dokumen yang diunggah sesuai dengan yang tercantum di dalam sistem SSCN.
e. Dokumen yang diunggah sebagai berikut :
1) File Pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
2) Hasil scan Ijazah asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (Ijazah Penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) + surat keterangan perbaikan nama dari Perguruan Tinggi (jika terdapat kesalahan penulisan nama pada ijazah);
3) Hasil scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
4) Hasil scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang digabung menjadi 1 (satu) diunduh dari sistem SSCN yang telah diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan tinta warna hitam dan bermaterai Rp. 6.000;
Baca juga: Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 Badan SAR Nasional, Akses Link Hasil Seleksi di Sini
Baca juga: LINK Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kementerian PUPR
5) Hasil scan Surat Pernyataan 5 poin yang di tandatangani oleh ybs dan bermaterai Rp. 6.000 sebagaimana tercantum di dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini (Template dapat diunduh di website bkddki.jakarta.go.id atau sistem SSCN), yang berisi tentang:
a) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua) tahun atau lebih;
b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
c) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI;
d) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
e) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatua Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
6) Hasil scan surat pernyataan 9 poin yang ditandatangani oleh ybs dan bermaterai Rp. 6.000 sebagaimana tercantum di dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini (Template dapat diunduh di website bkddki.jakarta.go.id);
7) Hasil scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan paling rendah oleh Kepolisian Resor (Polres) dan masih berlaku;
8) Hasil scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan Pemerintah;
9) Hasil scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya beserta hasil laboratorium dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah; dan
10) Hasil scan Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).
Cara mengetahui hasil seleksi CPNS 2019
Pengumuman hasil CPNS 2019 akan disampaikan oleh setiap instansi yang membuka posisi pada penerimaan CPNS 2019.
Jadi, para peserta seleksi CPNS 2019 dapat mengakses pengumuman pada laman instansi yang dilamar.
Di mana hasil seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak pada 30 Oktober 2020.
Berkaitan dengan pengumuman ini, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh peserta yang dinyatakan lolos.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS 2019:
- Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
- Masa Sanggah: 1-3 November 2020
- Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)