TRIBUNNEWS.COM -- Nama Letjen (Purn) Djamari Chaniago disebut-sebut dalam insiden pemukulan dua anggota TNI di Bukittinggi.
Ia disebut berada dalam rombongan pengendara motor Harley Davidson yang diduga melakukan pengeroyokan terhadad dua orang anggota TNI yang sedang melakukan tugasnya.
Seperti diberitakan Tribun Padang, dua orang anggota rombongan pengendara Harley Davidson telah menjadi tersangka dalam kejadian tersebut.
Keduanya dua orang sebagai tersangka yakni BSA (18 tahun) dan MS (49 tahun).
Diduga adalah anggota Harley Davidson Owner Group (HOG) Indonesia.
Keduanya jadi tersangka setelah melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari dan Serda Yusuf
Baca juga: Sosok Pengendara Moge yang Keroyok Anggota TNI, Ternyata Masih Berusia 18 Tahun
Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak akibat dipukuli.
Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.
Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi sempat mendatangi rombongan di Hotel Novotel Kota Bukittinggi setelah kejadian tersebut.
Yosip menemui Letjen (purn) Djamari Chaniago yang merupakan bagian dari HOG dan menjadi ketua Long Way Up Sumatera Island pada acara touring klub motor tersebut.
Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI di Sumbar, Andre Rosiade: Jangan Beri Penangguhan Penahanan
Jamari mewakili klub motornya meminta maaf atas pemukulan yang terjadi.
Akan tetapi insiden pengeroyokan tersebut tetap dilaporkan ke polisi.
Yosip atas perintah Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Irwansyah melaporkan secara resmi kejadian pemukulan tersebut ke Polres Bukittinggi.
Hingga saat ini poisi terus melakukan pengusutan.