News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Febri Diansyah Mundur dari KPK

Selepas dari KPK Febri Diansyah Dirikan Kantor Hukum, Berkomitmen Tak Akan Mendampingi Kasus Korupsi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febri Diansyah akhirnya resmi lulus dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK itu mundur sebagai pegawai Komisi Antirasuah sejak 18 Oktober lalu.

Saat menyatakan mundur, Febri tak menyebutkan ke mana ia akan berlabuh.

Alhasil, publik bertanya-tanya ke mana ia akan pergi setelah meninggalkan KPK.

Dan kini setelah dua pekan berselang usai pengunduran dirinya itu, Febri kembali muncul ke publik.

Kali ini bersama kawan lamanya di Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.

Masih berkutat dengan urusan hukum dan korupsi, Febri dan Donal kini membentuk kantor hukum
bernama Visi Integritas.

Baca juga: Bertemu dengan Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Begini Penjelasan Febri Diansyah

Kebetulan Donal juga sudah mundur dari ICW tak lama usai Febri mengundurkan diri dari KPK.

Febri memperkenalkan kantor hukum barunya itu di media sosial Twitter dengan akun
@Visi_Integritas  pada Jumat (30/10/2020).

Ilmu dari KPK tetap dibawa Febri di kantor hukumnya ini.

Kantor hukumnya bertekad tidak tak akan membela terdakwa kasus korupsi, dengan catatan.

"Mengenal VISI.. kami sedang membangun impian adanya sebuah kantor hukum yang tidak hanya
memberikan jasa hukum (sebagai advokat/pengacara), tapi juga memperjuangkan ide dan nilai
antikorupsi, dan berperan kuat dalam advokasi membela masyarakat yang jadi korban korupsi serta
perlindungan konsumen," tulis akun Twitter VISI INTEGRITAS Law Office, seperti dilihat, Jumat
(30/10/2020).

"Ada yang menggunakan istilah 'Strategic Litigation', sebuah pendekatan di jalur LITIGASI untuk
mendorong perbaikan kebijakan, peraturan hingga ikut mewarnai budaya hukum untuk kepentingan
publik. Kami, memilih fokus pada 2 kepentingan publik: korban korupsi dan perlindungan konsumen,"
sambungnya.

Kantor hukum yang didirikan dua pria asal Sumatera Barat itu juga berkomitmen tidak akan
mendampingi kasus korupsi.

Kantor hukum ini memiliki konsep berbeda dari kebanyakan kantor hukum di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini