TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Dua anggota TNI dikeroyok oleh para pengendara motor gede (moge) dari klub Harley Owners Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB, di pertigaan Jalan Prof.Dr.Hamka dan Jalan Sutan Syahrir, Tarok Dipo, Guguak Panjang, Bukittinggi.
Aksi pengeroyokan itu terekam video dan kemudian viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap para pelaku.
Dari beberapa pelaku pengeroyokan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bukittinggi. Dua tersangka itu yakni Michael Simon (49 tahun) dan Bambang Septian Ahmad (18 tahun).
Baca juga: Profil Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Ketua Rombongan Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Sumbar
Bambang diketahui masih berstatus pelajar, sedangkan Michael Simon merupakan seorang pengusaha.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," kata Kapolres Bukittinggi, Dody Prawinegara, seperti dikutip dari Tribun Padang, Sabtu (31/10/2020).
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," ujarnya.
Dody menyebut bahwa dua korban yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf merupakan anggota TNI. Mereka adalah intel di Kodim 0304/Agam.
Baca juga: Anggota TNI Dianiaya Pengendara Moge, TB Hasanuddin Ingatkan Penggguna Jalan Jangan Arogan
"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," kata Dody.
Lokasi pengeroyokan sendiri hanya berjarak sekitar 750 meter dari markas Kodim 0304/Agam yang berada di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Bukittinggi, dan sekitar 1,8 Km dari Jam Gadang yang merupakan ikon Kota Bukittinggi.
Pertigaan Tarok Dipo itu merupakan kawasan yang ramai dilalui kendaraan lantaran karena juga hanya berjarak sekitar 800 meter dari Terminal Aur Kuning yang merupakan terminal utama di Kota Bukittinggi.
Atas pengeroyokan terhadap dua anggotanya itu, Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi meminta polisi untuk menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Menurut dia, tak ada warga negara di Indonesia yang kebal hukum. "Kami minta ini harus diproses dengan adil. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang," ucap Yosip.
Sepatu dan helm jadi barang bukti