TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan ditutup besok, Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 WIB.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka pada Senin (2/11/2020), kemarin.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dilakukan untuk memenuhi kuota.
Hal ini lantaran banyak peserta dari gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.
"Kami kumpulkan, dan hidupkan di batch 11 sesuai dengan Keputusan Komite Cipta Kerja. Gelombang XI akan ditutup besok siang pukul 12.00 WIB," ujar Deni dalam video conference, Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sampai saat ini, sudah ada 5,5 juta masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk gelombang XI.
Baca juga: Ditutup Besok Siang, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Baca juga: Login WWW.PRAKERJA.GO.ID, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Pastikan Unggah Foto KTP
Padahal, kuota yang tersedia kurang dari 400.000 orang.
Namun demikian, Denni mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan menjadi pendaftaran yang terakhir di tahun ini.
Sebab sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.
Tapi Denni memastikan, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.
"Jadi kartu prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni.
Sebelumnya, kepesertaan yang dicabut dari gelombang 1-10 berjumlah 382.868 orang.
Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke dalam blacklist PMO.
Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah menyiapkan NIK dan KK dengan benar.
Apabila gagal saat mendaftar, maka silakan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.
Atau bisa juga dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Buka laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Adapun syarat wajib peserta untuk dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Cara cek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja dikutip dari kontan.co.id:
- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
- Kemudian cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
- Jika lolos seleksi, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Bagi peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Ini Cara Rahasia Agar Langsung Lolos Kartu Prakerja
Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Syarat dan Panduannya
Langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja:
1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.
2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.
3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Contoh format surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan berikut ===>>> LINK
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Mutia Fauzia, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)