Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menuntut secara hukum orang yang menyebutnya overstay di Arab Saudi.
Sebab, menurut Rizieq hal itu sama saja dengan menyebutnya melakukan pelanggaran.
"Bayan safar kami ditolak, akan tetapi diganti dengan perpanjangan visa, mulai hari ini, siapa pun termasuk pejabat di Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri kalau ada yang menyatakan saya overstay saya akan tuntut secara hukum," kata Rizieq dalam siaran langsung di kanal Youtube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Rizieq memperingatkan orang-orang yang menyebutnya over stay supaya paham terhadap pervisaan. Di sisi lain, dia berterima kasih terhadap pemerintah Saudi.
"Terima kasih kepada pemerintah Saudi dan memberi peringatan ke siapa pun, yang mencoba-coba menuduh kalau saya ini mengalami overstay, itu buang ke tong sampah," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Habib Rizieq Shihab menyatakan akan segera kembali ke Indonesia bersama dengan keluarganya.
Dia mengungkapkan, akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi.
Baca juga: Polri Tak Masalah Jika Habib Rizieq Putuskan Pulang ke Indonesia
Dan direncanakan akan tiba di Indonesia 10 November pukul 09.00.
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 816," ungkap Rizieq.
"Insya Allah pesawat kami akan mendarat tiba di bandara Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) hari Selasa tanggal 10 November 2020 jam 9 pagi waktu Jakarta di terminal 3, insya Allah," imbuhnya.