News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Desa di 4 Kabupaten Ini Masuk Zona Bahaya Erupsi Gunung Merapi

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Terdapat 12 desa di empat kabupaten yang masuk prakiraan wilayah bahaya erupsi Gunung Merapi.

Diketahui setelah lebih dari dua tahun berstatus waspada atau level II, Gunung Merapi naik status menjadi level III atau siaga mulai Kamis (5/11/2020).

Hal itu diungkapkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

"Status waspada sejak 21 Mei 2018," ungkap Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Kamis malam.

Adapun 12 desa yang masuk zona bahaya tersebar di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Magelang di Jawa Tengah (Jateng), serta Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Letusan Merapi dari Bukit Bintang pada tahun 2010 (TRIBUNNEWS.COM/SETYA KRISNA SUMARGA)

Baca juga: Ganjar Ingatkan Warga Lereng Merapi Soal Protokol Kesehatan di Lokasi Pengungsian

Berikut daftar 12 desa berdasar rilis BPPTKG yang masuk prakiraan daerah bahaya :

- Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY

1. Glagaharjo

2. Kepuharjo

3. Umbulharjo

- Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jateng

4. Ngargomulyo

5. Krinjing

6. Paten

Baca juga: Berada di Radius 6 Kilometer dari Puncak Merapi, Warga Kaliurang Barat Siap Siaga

- Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jateng

7. Tlogolele

8. Klakah

9. Jrakah

- Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jateng

10. Tegal Mulyo

11. Sidorejo

12. Balerante

Baca juga: Gunung Merapi Status Siaga, BPBD Sleman Siapkan Tiga Barak Pengungsian

Baca juga: Mulai Hari Ini Status Aktivitas Gunung Merapi Naik Level, Berikut Penyebab dan Penjelasannya

Selanjutnya Hanik mengimbau, penambangan di jalur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi," ungkap Hanik.

Baik Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten diminta untuk mempersiapkan segala upaya mitigasi bencana yang bisa terjadi setiap saat.

Sebelumnya BPPTKG menginfokan, pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.

Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” ujar Hanik.

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.

Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat.

Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” lanjutnya.

Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Naik Status Level III, 4 Kabupaten Ini Masuk dalam Prakiraan Daerah Bahaya

Baca juga: Erupsi Gunung Merapi Disebut Makin Dekat, BPPTKG Imbau Masyarakat Waspada dan Update Informasi

Hanik mengungkapkan masyarakat harus berperan aktif untuk mengukuti informasi terbaru.

"Masyarakat agar mengikuti rekomendasi dari pemerintah," kata Hanik.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini