- Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jateng
7. Tlogolele
8. Klakah
9. Jrakah
- Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jateng
10. Tegal Mulyo
11. Sidorejo
12. Balerante
Baca juga: Gunung Merapi Status Siaga, BPBD Sleman Siapkan Tiga Barak Pengungsian
Baca juga: Mulai Hari Ini Status Aktivitas Gunung Merapi Naik Level, Berikut Penyebab dan Penjelasannya
Selanjutnya Hanik mengimbau, penambangan di jalur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi," ungkap Hanik.
Baik Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten diminta untuk mempersiapkan segala upaya mitigasi bencana yang bisa terjadi setiap saat.
Sebelumnya BPPTKG menginfokan, pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.
Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.
“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” ujar Hanik.