News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

KABAR GEMBIRA! BLT Gaji Tahap II Rp 1,2 Juta Cair Mulai Hari Ini, Cek Saldo Rekeningmu

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT gaji tahap II.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji tahap II sebesar Rp 1,2 juta dijadwalkan cair mulai hari ini, Jumat (6/11/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pencairan BLT tahap II dilakukan setelah evaluasi data penerima BLT gaji oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selesai dilakukan pada Kamis kemarin. 

"Alhamdulillah kemarin sudah selesai pemadanan datanya dan sekarang data itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan."

"Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kementerian ketenagakerjaan," katanya melalui rekaman audio yang diterima, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Ingat, Ambil BLT UMKM 2,4 Juta Tidak Boleh Diwakilkan Meski Masih Kerabat

Ida melanjutkan, dengan selesainya pemadanan data itu, dilakukan clear and clean data oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan ke proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja," sambung Ida.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Kemnaker)

Menurut Ida, dalam pencairan tahap II ini memang sedikit berbeda dengan tahap I.

Pasalnya, dalam pencairan BLT tahap II ini pihaknya menerima rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) agar dilakukan evaluasi data oleh DPJ Kemenkeu.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta."

"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.

Baca juga: Gara-gara Tak Beri Fee Pengurusan BLT BPUM Rp 400 Ribu, Seorang Wanita Dianiaya Tetangganya

Seperti halnya tahap I, BLT tahap II diberikan sebesar Rp 1,2 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening pekerja. 

Rp 1,2 juta itu merupakan BLT untuk dua bulan yakni November dan Desember 2020. 

Penerima BLT ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BLT gaji diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika namanya ada, masih aktif membayar, dan gajinya di bawah Rp 5 juta, ada kemungkinan mendapat bantuan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca juga: Eksekusi Subsidi Gaji Tersendat, Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan Harus Proaktif

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini