TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekrutmen di tahun 2020.
Setidaknya ada empat posisi yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan KPK ini.
Berikut Tribunnews sajikan informasi rekrutmen KPK tahun 2020 dikutip dari stranaspk.kpk.go.id.
Terkait dengan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2021, maka Setnas PK membuka peluang bagi para profesional berpengalaman untuk berkontribusi sebagai Tenaga Ahli di Setnas PK sebagai berikut:
Baca juga: Lowongan Kerja Bulan November 2020, Ada Posisi Translator Bergaji Rp 8 Juta per Bulan
A. 5 (lima) Tenaga Ahli tingkat Madya bidang Pencegahan Korupsi dengan kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1, diutamakan dari bidang yang relevan dengan Aksi PK;
2. Usia minimal 45 (empat puluh lima) tahun;
3. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah;
4. Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan sedikitnya 12 (dua belas) tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi PK;
5. Memiliki kemampuan dan pengalaman manajerial manajerial sedikitnya 5 (lima) tahun;
6. Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri;
7. Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris baik speaking maupun writing;
8. Kemampuan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer);
9. Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja.